KPK Sebut Bisa Panggil Kadinkes Lampung Reihana Jika Memenuhi Syarat Ini
- VIVA.co.id
VIVA Bandung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menganalisa laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana.
Harta Reihana ramai diperbincangkan publik imbas postingannya di media sosial yang kerap memamerkan harta kekayaan.
"Sedang kami review LHKPN-nya,” kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan dikutip VIVA Bandung dari kanal VIVA Grup, Kamis (20/4/2023).
Pahala menjelaskan pihaknya memungkinkan untuk memanggil Reihana untuk diklarifikasi hartanya. Namun, sedang menunggu hasil analisa awal.
“Iya, (pemanggilan klarifikasi) tergantung analisa awal ya,” kata Pahala.
Diketahui, beberapa pekan ini Reihana ramai diperbincangkan masyarakat lantaran unggahannya di media sosial yang dipandang sering memarkan harta kekayaan serta gaya hidup mewah.