Harta Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan Dinilai Janggal, Netizen Salfok: Saya Juga Mau...
Viva Bandung – AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi sorotan karena anaknya Aditya Hasibuan terlibat kasus penganiayaan Ken Amiral.
Sontak, sosok Achiruddin Hasibuan banyak diminati netizen, bahkan ada yang mengulitinya.
Salah satunya adalah akun Twitter @Partai Socmed yang membongkar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) AKBP Achiruddin Hasibuan.
Dari LHKPN per tanggal 24 Maret 2021 itu, AKBP Achiruddin Hasibuan memiliki total kekayaan senilai Rp467.548.644 dengan rincian sebagai berikut:
1. Tanah seluas 566M² Rp46.330.000
2. Mobil Toyota Fortuner Rp370.000.000
3. Kas dan setara kas Rp51.218.644
LHKPN 2021 AKBP Achiruddin Hasibuan inipun dinilai janggal, lantaran ia diketahui memiliki rumah mewah, kendaraan, dan bisnis kos-kosan.
Menanggapi LHKPN milik AKBP Achiruddin Hasibuan, netizen pun dibuat 'sumringah' dan menyebut jika tanah di Medan sangat murah.
"Wah boleh juga tuh beli tanah + bangunan 566 meter cuma 46 jutaan.. di kota medan lagi.. saya juga mau. kalo ada info yaaa .. kadang LHKPN ini laporannya gak diverifikasi bener apa nggak, kadang asal lapor aja kayaknya..," tulis akun @daverevano.
"Bisa dapet 46 juta utk 500m2 tanah," tulis akun @DirjenAntiAging.
"Salfok, Tanah dan bangunan 46an juta, KPR subsidi aja masih 160 an juta..," tulis akun @JoniTanzZ.
"Ini ga diusut sama kpk hartanya? Tanah 566 meter dengan nilai aset hanya 46 juta. Lah itu aset rumah ga dimasukkan? Masa iya dia tidur diatas hamparan tanah seluas 566 meter tanpa bangunan," tulis akun @SerencengKopi.
"Tanah dan bangunan 566 M2 cuman 46 Jt an gaes yuk beli tanah ke Medan," tulis akun @Abu4bu.
"Tanah di Medan murah sekali ternyata hanya Rp 81.855/M²," tulis akun @F__Hasan.
Informasi selengkapnya Nama AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi sorotan saat membiarkan anaknya Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan.
AKBP Achiruddin Hasibuan justru mengimbau masyarakat mundur dan diminta membawa senjata laras panjang sementara anak itu dikejar.
Penganiayaan Aditya Hasibuan diduga karena berbicara dengan perempuan, ungkap Kombes Pol Sumaryono, Kepala Badan Reserse Kriminal Polda Sumut.
"Antara korban dan pelaku ini saling kenal. Karena masalah chatting seorang wanita terjadilah peristiwa penganiayaan itu," ujar Direktur Reserse Kriminal Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono dalam keterangan pers di Polda Sumut, Selasa, 25 April 2023 malam.
Kini, Polda Sumatera Utara telah menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka, sedangkan AKBP Achiruddin Hasibuan telah dicopot dari jabatannya.