AKBP Achiruddin Tercatat di LHKPN hanya Rp467 Juta Padahal Sering Pamer Moge di Medsos

LHKPN AKBP Achiruddin Hasibuan
Sumber :

VIVA Bandung – Sering pamer motor gede (moge) di media sosial, harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) diduga hanya Rp467 juta. 

Hindari! Bukber Dijadikan Ajang Pamer Pencapaian, Begini Hukumnya dalam Islam

Hal ini diketahui usai ditelusuri di situs elhkpn.kpk.go.id. Harta kekayaan yang dilaporkan tahun 2021 tahun ini terdiri dari 3 jenis.

Pertama, harta tanah dan bangunan seluas 566 meter persegi di Kabupaten/Kota Medan hasil sendiri Rp46.330.000.

Unggah Bukti Foto Penganiayaan, Aghnia Punjabi Nggak Kuat Lihat Kondisi Anak

Kedua, alat transportasi dan mesin berupa mobil Toyota Fortuner Minibus tahun 2006 hasil sendiri Rp370.000.000. Ketiga, kas dan setara kas Rp51.218.644. 

Dengan demikian, total harta kekayaan Achiruddin Hasibuan yang dilaporkan di LHKPN pada 2021, yakni Rp467.548.644

Aghnia Punjabi Beberkan Kronologi Dugaan Penganiayaan Terhadap Anaknya

Achiruddin Hasibuan diketahui sering memamerkan moge-nya melalui akun Instagram yang diduga miliknya, yakni @achiruddinhasibuan.

Sosok AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi viral usai membiarkan putranya, Aditya Hasibuan, melakukan penganiayaan kepada seorang pemuda bernama Ken Admiral pada akhir tahun 2022. 

Video penganiayaan anaknya tersebut viral di media sosial Twitter. Setelah kasus tersebut diungkap, Achiruddin Hasibuan pun dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Dia terbukti melanggar kode etik sesuai Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7/2022 tentang tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.