Keluarga Ken Admiral Ogah Damai dengan Aditya Hasibuan

Ibu korban, Elfi Indri (kiri) saat memberikan keterangan pers
Sumber :
  • VIVA/B.S Putra

VIVA Bandung – Keluarga Ken Admiral menyatakan tidak akan berdamai dengan Aditya Hasibuan (AH) dan orang tuanya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Achiruddin Hasibuan (AH). Pihak Ken Meminta proses hukum tetap berjalan.

Jadi Influencer Kampus Bermodal Video 60 Detik, Begini Cara Lengkapnya

Hal itu disampaikan oleh ibu Ken Admiral, Elfi Indri kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Selasa malam, 25 April 2023. Ia mengakui sempat terjadi perdamaian, tapi tidak ada titik temu.

"Maaf perdamaian sudah kami coba, tapi tidak titik temunya.  Saya minta dan memang anak saya, dipijak-pijak melebihi dari binatang, kami minta proses hukum lancar aja," tutur Indri.

Jadi OPPO Campus Ambassador Bisa Coba Produk yang Belum Rilis

Indri mengungkapkan kasus penganiyaan tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Medan pada 22 Desember 2022 lalu. Namun proses penanganan kasus tersebut dinilai lambat dan pihak keluarga mengadu ke Polda Sumut yang langsung direspons dengan baik.

"Saya tidak menyangka dan saya bukan orang siapa-siapa, saya tidak bisa bilang lagi Polda. Betul-betul (dilakukan penyidikan), tidak benar orang Polda tidak bekerja. di Polda ini, hanya 15 hari (AH jadi tersangka)," jelas Indri.

Kapan Beasiswa KIP 2024 untuk Semester 3 dan 5 Cair?

Indri mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak dan jajarannya dengan merespon cepat kasus ini dengan baik. Ia mengatakan selama ini, juga tidak ada intimidasi dari pihak mana pun.

"Tidak (intimidasi) ada, luar biasa tim Polda dan ucapkan terima kasih. Tidak ada damai, biar lah proses hukum yang berjalan," ucap Indri.

Indri menjelaskan bahwa anaknya harus kembali kuliah di salah satu universitas di Inggris dengan luka yang belum sembuh karena harus mengikuti ujian pasca penganiayaan tersebut.

"Karena mau ujian, dia keluar kota Medan (Inggris) berobat jalan untuk menyembuhkan luka di kepalanya," jelas Indri.

Akibat penganiayaan tersebut, Ken mengalami gangguan penglihatan di bagian mata dan masih terdapat pembekuan darah di sekujur kepalanya. Karena, pukulan membabi buta dilakukan oleh AH.

Kini, AH sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan ditahan di Polda Sumut. Sedangkan, orang tua pelaku, AKBP Achiruddin ikut ditahan di tempat khusus di Bidang Propam Polda Sumut.