Perusahaan di Cikarang Diduga Syaratkan Karyawati Seks dengan Atasan Demi Perpanjang Kontrak

Ilustrasi Pelecehan Seksual
Sumber :
  • Pixabay

VIVA Bandung – Kabar soal adanya perusahaan di Cikarang yang memberikan syarat perpanjangan kontrak tidak wajar kepada tenaga kerja wanita viral di media sosial. Dinarasikan syarat itu mengharuskan mereka berhubungan seks dengan atasannya agar dapat bertahan di perusahaan.

Kisah Nenek Usia 70 Tahun Rela Jadi PSK, Hanya Dibayar Rp4 Ribu

Isu ini mencuat usai penggiat media sosial Jhon Sitorus melalui akun twitter @Miduk17 menguak kabar tersebut pada Minggu, 30 April 2023. Yang mengejutkan, dia mengungkap hal ini sudah menjadi rahasia umum di perusahaan itu.

"Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus staycation bersama karyawati agar mendapat perpanjangan kontrak," tulis Jhon, dikutip Rabu, 3 Mei 2023.

Resmi Jadi Komisaris Baru di NewLab+, dr Richard Lee Siapkan THR Puluhan Juta untuk Masyarakat

"Yang mengerikan, ini sudah rahasia umum, perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," sambungnya.

Dalam cuitan tersebut, Jhon juga mengatakan bahwa tidak lama lagi akan ada korban yang berani membongkar identitas dari perusahaan itu. "Ini sekaligus kesempatan mereformasi sistem rekrutmen tenaga kerja di Indonesia," jelasnya.

Akuisisi Perusahaan Kelima, dr. Richard Lee: Sebagai Bentuk Balas Dendam ke Seorang Selebritis

Lebih lanjut, sejak artikel ini dibuat, unggahan Jhon telah menjangkau lebih dari 530 ribu akun, dibagikan lebih dari 963 kali dan dipenuhi ratusan komentar.

Halaman Selanjutnya
img_title