Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Setubuhi Santriwati Modus Iming-imingi Masuk Surga

Ilustrasi Pelecehan Seksual pada Santriwati
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA BandungSantriwati di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga dirudapaksa oleh pimpinan Ponpes berinisial LM (40).

Evakuasi di TKP Kecelakaan Maut Tol Cipularang Masih Berlangsung, Damkar Diturunkan

Dilansir Antara, Selasa, 9 Mei 2023. Aksi bejat yang dilakukan LM terhadap korban yang baru berusia 17 tahun dilakukan berulang kali sejak 2022 hingga Maret 2023.

Sementara korban tidak berani melawan, karena mendapat ancaman dari sang guru agar tidak menceritakan apa yang dilakukannya terhadapnya.

Update Jumlah Korban Kecelakaan Maut KM 92 Tol Cipularang hingga Malam Ini

Perlakuan biadab ini terungkap setelah korban memberanikan diri bercerita kepada orang tuanya, bahwa ada oknum pimpinan Ponpes yang telah menyetubuhinya berulang kali. Mendengar cerita korban, orangtua pun langsung mendatangi SPKT Polres Lombok Timur untuk melaporkan kasus tersebut.

Dalam laporan korban, LM diduga melakukan aksi pelecehan dengan mengiming-imingi korban akan masuk surga dan perbuatan itu sudah mendapat restu dari nabi. Atas aksinya, LM pun diamankan pihak kepolisian pada Sabtu, 6 Mei 2023.

Korban Kecelakaan Beruntun KM 92 Tol Purbaleunyi Capai Puluhan

Kasus pelecehan seksual tersebut kini dalam penanganan unit PPA Satreskrim Polres Lombok Timur untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Kepala SPKT Polres Lombok Timur melalui Kasi Humas Iptu Nicolas Oesman mengatakan bahwa benar keluarga korban telah melapor terkait kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan pimpinan Ponpes.

"Betul ada laporan dari keluarga korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum pimpinan Ponpes. Kasusnya sedang didalami dengan mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan saksi-saksi," kata Nicolas.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin mengatakan bahwa pihaknya juga ikut memantau kasus ini melalui koordinasi dengan Polres Lombok Timur.

"Dari Koordinasi Polda NTB melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Polres Lombok Timur diminta untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku, tindak tegas tanpa tebang pilih," ujarnya dikutip Antara.

Terakhir, Arman mengimbau kepada masyarakat apabila menjadi korban pelecehan untuk segera melapor ke pihak Kepolisian. Dia pun menjanjikan adanya pendampingan terhadap korban melalui kerjasama dengan lembaga perlindungan perempuan dan anak di NTB.