Polisi Tangkap Wanita Bercadar yang Pamer Alat Kelamin di Kebun Teh Ciwidey
- Istimewa/Diki Hidayat
VIVA Bandung – Polisi berhasil menangkap pasangan suami-istri terkait viralnya video asusila yang memperlihatkan perempuan bercadar pamer alat kelamin sedang buang air kecil di atas batu di kawasan perkebunan teh Ciwidey, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan pelaku wanita yang di video mengenakan cadar teridentifikasi berinisial DM (27) warga Babakan Ciparay, Kota Bandung.
Ia ditangkap bersama suaminya dikarenakan membuat video pornografi di area perkebunan teh di daerah Ciwidey, Kabupaten Bandung.
"Video viral perempuan yang menggunakan jilbab dan bercadar kemudian mempertontonkan daerah feminimnya di kebun teh Ciwidey terjadi pada bulan Mei awal 2023, kemudian kami mendapatkan informasi tersebut dan kami melakukan penyelidikan," kata Kombes Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Senin, 22 Mei 2023.
Berdasarkan hasil penyelidikan Polresta Bandung, lanjut Kusworo, kasus ini terungkap bahwa video asusila ini diperjualbelikan di media sosial.
"Kami runtut sampai dengan kami dapatkan akun dari si penjual belikan. Adapun yang memperjualbelikan itu adalah masih anak dibawah umur usianya masih 17 tahun," jelasnya.
Kemudian, polisi mendapatkan identitas orang yang ada dalam video tersebut, maka Polresta Bandung melakukan pemeriksaan kepada wanita bercadar DM (27).