Dua Bupati di Bandung Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Kasus Gratifikasi
VIVA Bandung – Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dua Bupati di Bandung, yakni Dadang Supriatna Bupati Bandung dan Hengky Kurniawan selaku Bupati Bandung Barat dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan tersebut terkait dugaan penerimaan gratifikasi proyek pengerjaan revitalisasi pasar di Bandung.
"Setelah kami cek, betul ada surat laporan dimaksud," ucap Ali Fikri dikutip VIVA Bandung pada Kamis (25/5/2023).
Namun, Ali mengaku tidak bisa menerangkan lebih detail terkait materi laporan tersebut. Tapi dia menyebut, KPK bakal menindaklanjuti aduan itu.
"Pasti akan kami tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat," ujar Ali.
Sebelumnya, Aktivis Pemuda Bandung Raya melaporkan kedua ke KPK. Dijelaskan, Bupati Bandung Dadang Supriatna diduga menerima sejumlah uang dan mobil mewah terkait proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
"(Penerimaan gratifikasi diduga) dengan bahasa untuk munggahan," kata Koordinator Aktivis Pemuda Bandung Raya, Bilal Al Farizi di Jakarta, Selasa (23/5/2023).