Waduh, 2 Kepala Daerah di Bandung Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Kasus Gratifikasi
- Istimewa
VIVA Bandung – Ali Fikri selaku Kepala Bagian Pemberitaan KPK mengungakapkan bahwa dua kepala daerah di Bandung, yakni Bupati Bandung Dadang Supriatna dan Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus gratifikasi proyek pengerjaan revitalisasi pasar di Bandung.
"Setelah kami cek, betul ada surat laporan dimaksud," kata Ali Fikri dikutip VIVA Bandung pada Kamis (25/5/2023).
Kendati demikian, Ali mengaku pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail terkait materi laporan tersebut. Tapi dia menyebut, KPK bakal menindaklanjuti aduan itu.
"Pasti akan kami tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat," sambungnya.
Sebelumnya, Aktivis Pemuda Bandung Raya melaporkan kedua kepala daerah itu ke KPK.
Koordinator Aktivis Pemuda Bandung Raya, Bilal Al Farizi mengatakan, Bupati Bandung Dadang Supriatna diduga menerima sejumlah uang dan mobil mewah terkait proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
"(Penerimaan gratifikasi diduga) dengan bahasa untuk munggahan," kata Bilal di Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Lebih lanjut, Bilal menegaskan, gratifikasi itu diduga sebagai pelicin dalam pengerjaan proyek revitalisasi pasar. Praktik curang tersebut juga diduga dilakukan sebagai bentuk kesepakatan dari sejumlah komitmen yang telah dibuat dengan salah satu pihak swasta.
"Ada komitmen-komitmen yang sudah mereka bikin," tegasnya.
Sementara itu, kata Bilal, Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan diduga menerima imbalan berupa mobil mewah dari pihak swasta yang mengelola salah satu pasar di Lembang, Bandung Barat. Bilal pun berharap, KPK menindaklanjuti laporannya dan memanggil kedua kepala daerah tersebut.
"Kami percaya dengan KPK, kami cinta dengan negeri ini dan kami yakin KPK akan segera melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap laporan kami," pungkasnya.