Bupati Bandung DS Bantah Terima Uang Gratifikasi: Doakan Saja yang Memfitnah Kita

Bupati Bandung H.M Dadang Supriatna
Sumber :
  • istimewa

VIVA BandungBupati Bandung, Dadang Supriatna baru-baru ini dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus gratifikasi. Laporan itu dilayangkan oleh Aktivis Pemuda Bandung Raya. Kang DS, sapaan akrabnya dituduh menerima berupa sebuah mobil mewah dan uang tunai miliaran rupiah terkait proyek pembangunan Pasar Sehat Banjaran.

Forum Anti Korupsi Nasional Desak Mendagri Copot Sekda Aceh

Menanggapi hal itu, Kang DS mengaku dirinya sama sekali tak pernah merasa melakukan apa yang dituduhkan. Dengan begitu, pihaknya mengaku santai dalam menanggapi pemberitaan yang menyudutkan dirinya tersebut.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu juga mengatakan, ia tak mau menanggapi berlebihan pemberitaan tersebut. Disebutkan, hal itu hanya sebagai fitnah dan penggiringan opini  tidak baik. 

Ganjar Pranowo Bantah Laporan IPW Soal Gratifikasi Bank Jateng

Alih-alih melaporkan orang yang memfitnahnya, Kang DS malah mengaku tak ingin membalas atau menanggapi pihak yang menuduh dan memfitnahnya tersebut.

"Saya jadi ingat kata-kata guru saya. Jika ada yang mencaci atau memfitnah kita jangan membalas, do'akan saja dia. Karena cacian dan fitnahnya menghapus dosa kita dan membuat kita lebih dicintai Allah. Jika kita membalasnya maka kita sama pula keburukannya dengan orang itu," kata Kang DS, Jum'at (26/5/2023).

IPW Laporkan Capres Ganjar Pranowo ke KPK, Diduga Terima Gratifikasi Bank Jateng Rp100 Miliar

Menurut Kang DS, di era digitalisasi saat ini semua pihak, terutama masyarakat Kabupaten Bandung perlu sangat bijak dalam mengkonsumsi berbagai konten pemberitaan di media sosial atau pun media online. 

Lebih lanjut, Kang DS mengutip sebuah ayat Al-Quran dan meminta masyarakat selalu selektif serta memilah informasi yang benar dan hoaks. Sebab dikatakan, informasi yang tidak jelas kebenarannya dapat merugikan orang lain.

Kang DS juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak ikut-ikutan menyebarkan informasi yang tidak jelas validitas dan sumber kebenarannya terutama melalui media sosial. Karena salah-salah, bisa terjebak ke dalam UU ITE.

"Kita perlu sangat bijak bersosial media di era digitalisasi ini. Karena memviralkan berita yang belum jelas kebenarannya seperti halnya menyebar fitnah dan ghibah terhadap hal yang diberitakan. Karena tidak sekadar meyakini, namun lebih jauh juga menyebarkan berita yang belum jelas muaranya dari mana," tutur Kang DS.

Kang DS menegaskan, di tahun politik seperti saat ini terkadang orang suka menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan dan mengalahkan lawannya, serta mengadu domba agar kita bermusuhan. Bahkan suka ada pihak yang sengaja untuk mengacaukan suasana yang sedang kondusif.

"Tapi keun bae nu mitnah mah (biarkan saja yang memfitnah), da Allah mah Maha Melihat, Maha Mendengar dan Maha Mengetahui," ujarnya.

Kang DS juga mengungkapkan, dalam melaksanakan berbagai program pembangunan Kabupaten Bandung, pihaknya selalu menekankan kepada seluruh jajaran dinas terkait agar selalu bekerja sesuai aturan yang ada, termasuk dalam hal tender pembangunan pasar sehat di Kabupaten Bandung.

"Dari laporan dinas teknis yaitu Indag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) seluruh proses tender sudah sesuai aturan normatif. Dan memang seperti itu arahan saya, agar tidak ada yang main-main, semua harus sesuai aturan," tandasnya.