Ditangkap Intel TNI, Ribuan Obat Terlarang Ditemukan di Kontrakan Erwin Koplo
- Kodim Majalengka
VIVA Bandung – Erwin Koplo ditangkap intel TNI karena diduga menjual obat-obatan terlarang di sekolah-sekolah. Erwin ditangkap intel TNI dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0617/Majalengka dan intel TNI Angkatan Darat dari Sub Kogartap 0614/Cirebon di rumah kontrakannya di Desa Baturuyuk, Kecamatan Dawuan, Majalengka, Jawa Barat.
Melansir dari VIVA yang dikutip dari siaran resmi Penerangan Kodim Majalengka, para intel TNI bergerak menangkap Erwin setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang prilaku Erwin yang melanggar hukum.
Dijelaskan, masyarakat sangat resah karena Erwin telah meracuni generasi muda khususnya anak-anak usia sekolah dengan memperjual belikan obat-obatan terlarang.
Atas laporan itu, Intel Kodim Kopral Satu Dedi Sukandi dan intel Sub Kogartap Cirebon, Sersan Kepala Asep Supriatna bergerak cepat melakukan penyergapan terhadap Erwin.
Diketahui, kedua intel TNI itu melakukan pengintai terlebih dahulu agar buruan Erwin tak lepas. Setelah dipastikan Erwin berada di kontrakan, barulah penyergapan dilakukan. Sehingga hasilnya, Erwin tak berkutik saat kedua intel TNI meringkusnya.
Dalam kontrakan Erwin, intel TNI dibuat terkejut karena menemukan ribuan barang bukti berupa obat-obat terlarang yang selama ini diedarkan Erwin di sekolah-sekolah.