KBRI Tokyo Angkat Bicara Atas Kasus WNI yang "Tembak" Shinkansen

WNI di Jepang
Sumber :

Pada kesempatan ini, Meinarti juga mengimbau kepada seluruh WNI yang berada di Jepang untuk bertanggung jawab dan memenuhi aturan yang berlaku. Dia juga menegaskan bahwa aparat Jepang berhak melakukan deportasi bagi warga negara asing yang melanggar aturan.

Ria Ricis dan Teuku Ryan Kepergok Mesra di Bandara, Akan Rujuk?

"KBRI Tokyo senantiasa menghimbau WNI yang berada di Jepang untuk mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku. KBRI Tokyo juga menyampaikan bahwa aparat setempat di Jepang memiliki hak untuk melakukan tindakan dan proses hukum apabila terdapat warga negara asing yang terbukti melakukan pelanggaran hukum," pungkasnya.