Ponpes Al Zaytun Pakai Perangkat Pendidikan Pemerintah, Kurikulum Merdeka?
Lebih lanjut, Ajam mengatakan bahwa praktik yang selama ini dipraktikan oleh Ponpes Al Zaytun Indramayu tidak menyimpang dari syariat Islam. Menurutnya, yang disebut tidak menyimpang adalah soal kurikulum dan izin operasionalnya saja.
"Soal pernyataan kami bahwa di Mahad Al-Zaytun tidak ada penyimpangan adalah semata berhubungan dengan kurikulum dan izin operasional madrasah dan pondok pesantren," ungkap Ajam.
“Soal penilaian praktik peribadatan di Mahad Al-Zaytun yang viral saat ini, itu bukan ranah Kementerian Agama, melainkan kewenangan Majelis Ulama Indonesia dan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem)," sambungnya.
Adapun terkait dana pendidikan di Ponpes Al Zaytun, Ajam menjelaskan jika hal tersebut sudah discover oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Akan tetapi, untuk sekolah swasta jika satuan pendidikannya perlu bantuan biaya mereka bisa mengkomunikasikannya dengan pihak orangtua yang difasilitasi komite sekolah," pungkasnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Ponpes Al Zaytun Indramayu membuat heboh di internet karena kegiatan mereka berbeda dari umat Islam pada umumnya. mulai dari memungkinkan zina hingga menyatukan shaf perempuan dan laki-laki.