Kemenag Sebut Investigasi Soal Peribadatan Menyimpang di Al Zaytun Bukan Ranahnya

Ponpes Al Zaytun Indramayu
Sumber :
  • Wikipedia

VIVA Bandung – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Jawa Barat (Kemenag Jabar) Ajam Mustajam membeberkan, bahwa pihaknya sudah datang ke Ponpes Al Zaytun untuk melakukan pemeriksaan kurikulum yang dipakai di lembaga tersebut.

Cara Mudah Cek Apakah Anda Penerima Bansos 2024, Panduan Lengkap Melalui Website Resmi Kemensos

"Kami ke Mahad (lembaga pendidikan) Al-Zaytun hanya untuk monitoring dan evaluasi kurikulum serta izin operasional madrasah dan pesantren. Karena hal ini menjadi kewenangan kami," kata Ajam dalam keterangan resminya dilansir pada Rabu (14/6/2023).

Dalam kunjungannya, Ajam menjelaskan, pihaknya sudah mendapatkan penjelasan terkait kurikulum dan izin operasional Al Zaytun. Diketahui, Ponpes Al Zaytun masih memakai kurikulum yang ditetapkan pemerintah dan tidak menyimpang.

Kabar Terbaru Pencairan Bansos BPNT dan PKH Bulan November: Ini yang Harus Kamu Tahu!

"Jadi, ini yang kami maksud tidak ada penyimpangan, yakni dalam proses pembelajaran," jelasnya.

Terkait praktik yang selama ini dipraktikan oleh Ponpes Al Zaytun, kata Ajam, tidak menyimpang dari syariat Islam. Menurutnya, yang disebut tidak menyimpang adalah soal kurikulum dan izin operasionalnya saja. 

Cagub Jabar Dedi Mulyadi Bantu Kasus Hukum Tukang Becak di Indramayu

Ponpes Al Zaytun Indramayu

Photo :
  • al-zaytun.sch.id

"Soal pernyataan kami bahwa di Ma'had Al-Zaytun tidak ada penyimpangan adalah semata berhubungan dengan kurikulum dan izin operasional madrasah dan pondok pesantren," ungkap Ajam.

Adapun penelusuran soal peribadatan yang dianggap menyimpang di Ponpes Al Zaytun disebut bukan ranahnya, melainkan ranah MUI.

“Soal penilaian praktik peribadatan di Mahad Al-Zaytun yang viral saat ini, itu bukan ranah Kementerian Agama, melainkan kewenangan Majelis Ulama Indonesia dan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem)," tambahnya.

Sedangkan terkait dana pendidikan di Ponpes Al Zaytun, Ajam menjelaskan jika hal tersebut sudah discover oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). 

"Akan tetapi, untuk sekolah swasta jika satuan pendidikannya perlu bantuan biaya mereka bisa mengkomunikasikannya dengan pihak orangtua yang difasilitasi komite sekolah," pungkasnya.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id dengan judul : Kemenag Jabar Ungkap Kurikulum Pendidikan di Pondok Pesantren Al Zaytun