Panji Gumilang Disebut Sering Kuras Harta Jamaahnya Gunakan Dalil Alquran
- YouTube Al-Zaytun Official
VIVA Bandung – Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang masih menjadi perbincangan publik dengan sejumlah sikapnya yang kontroversial hingga viral di media sosial.
Baru-baru ini, pria 73 tahun itu diklaim selalu menguras harta jemaahnya. Hal itu diungkapkan oleh mantan Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan.
Ia mengungkapkan bahwa Panji Gumilang selalu memakai dalil ayat Alquran untuk memeras jamaah, khususnya NII untuk menyerahkan harta yang dimilikinya.
Dikatakan Ken, Panji Gumilang memakai Surat Alquran Tadabur (9: 103) sebagai dalih untuk menarik uang dari para jamaah.
"Ambilah zakat dari sebagain harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka, sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketentraman jiwa bagi mereka, dan Allah Maha mendengar lagi maha mengetahui," Bunyi surat Alquran Tadabur (9: 103).
Alumni Ponpes Al Zaytun itu menjelaskan, perintah dalam ayat tersebut secara tegas dan lugas dipahami oleh kelompok NII menggunakan fiil amr (kata kerja perintah) yang berarti "Ambilah".