Resmi Mendekam di LPKA Kelas I Tangerang, Pelaku Anak AG Jalani Tes Urine Hingga Tes Kesehatan

Pelaku AG Saat Sidang Perdana Musyawarah diversi
Sumber :
  • VIVA Grup

BandungPelaku anak AG pada kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora resmi mendiami Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).  

Waspada Demam Berdarah di Musim Hujan, Panduan Lengkap Tindakan Pencegahan Dari Pakar Kesehatan

Kepala LPKA Kelas I Tangerang, Setyo Pratiwi mengatakan pelaku anak AG tiba sekira pukul 12.30 WIB di lokasi.  

Menurutnya pelaku anak AG pada kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora tiba bersama kuasa hukumnya yakni Mangatta Toding Allo.

Waspada Penyakit Berbahaya di Musim Hujan: Kenali Gejala dan Cara Pencegahannya

"Iya betul di Eksekusi disini, baru datang pukul 12.30 WIB, ditemani kuasa hukumnya. Keluarganya sedang perjalanan," kata Setyo kepada awak media, Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Setyo menuturkan usai dilimpahkan, pelaku anak AG akan terlebih dahulu melalui proses administrasi dan kesehatan.  

6 Tips Jitu Menjaga Kesehatan untuk Pekerja Kantoran Super Sibuk Saat Cuaca Ekstrem

Menurutnya dalam tes kesehatan pelaku anak AG akan turut serta menjalani tes urin guna memastikan pihak LPKA. 

"Kita registrasi yah, kemudian setelah itu kita cek kesehatannya, karena dia perempuan kita cek test pack apakah positif atau negatif, kan tetap hari-hati juga. Test urinenya narkoba atau tidak," katanya. 

Di sisi lain, pihaknya memastikan tak ada perlakuan khusus yang akan diterima pelaku anak AG saat berada di sel tahanan.  

"Tidak ada perlakuan khusus, sama semua. Mungkin nanti hanya 2, nanti ada lagi yang pindahkan kesini, biar ada temennya. Jadi AG dan pelaku lain. Satu lagi belum tau namanya," pungkasnya.