Kurikulum Ponpes Al Zaytun Dipastikan Normal, Ini Kata Kemenag Indramayu
- VIVA.co.id
VIVA Bandung – Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Indramayu, Aan Fathul Anwar mengatakan, kurikulum di Ponpes Al Zaytun dinilai masih sesuai dengan kurikulum Kemenag, meskipun kerab kali viral dengan berbagai kontroversinya.
Aan mengaku, pihaknya sudah melaporkan ke Kanwil Kemenag Jawa Barat dan Pusat, terkait kontroversi Ponpes Al Zaytun. Selain itu, ia telah berkoordinasi dengan MUI yang sedang menginvestigasi di dalam pesantren Al Zaytun. Ia berharapan santri yang belajar di sana bisa sesuai dengan kebijakan yang sudah diatur oleh pemerintah.
"Kami sudah berikan pembinaan seperti itu," kata Aan dikutip dari VIVA, Sabtu (17/6/2023).
Aan juga menjelaskan, perihal perbedaan syariat Islam yang dianggap kontroversi di masyarakat, hal tersebut merupakan kewenangan dari MUI.
Menurutnya, Kemenag dalam hal ini hanya memiliki kewenangan dari sisi proses pembelajarannya. Namun, semua hal tentang Ponpes Al Zaytun, sekarang ini sudah dilaporkan langsung ke Kanwil Kemenag Jabar dan Kemenag Pusat.
Sedangkan, Kanwil Kemenag Jabar dan Kemanag Pusat pun kini sudah membuat tim khusus untuk melakukan investigasi gabungan.
Tim khusus itu nantinya akan menelisik lebih dalam soal kegiatan yang ada di Ponpes Al Zaytun. Karena itu, Kemenag juga meminta agar masyarakat bisa bersabar menunggu hasil investigasi yang sedang dilakukan.
"Sehingga tidak boleh ada anarkis di masyarakat, tidak boleh ada main hakim sendiri. Insya Allah pemerintah akan hadir," ujarnya.
Sementara itu, meskipun menuai banyak kontroversi hingga didemo, Kemenag Indramayu menegaskan secara kurikulum pembelajaran di dalam Ponpes Al Zaytun, secara garis besar sudah sesuai dengan yang diatur Kemenag. Seperti pada jenjang MI, MTs, Aliyah sama seperti sekolah pada umumnya.
"Kalau untuk masalah fikih itu ranahnya MUI, jadi kita sudah serahkan seluruhnya kepada MUI" pungkas Aan.