Panji Gumilang Menganggap Orang yang Menolak Israel Itu Keras Kepala
- Istimewa
Viva Bandung – Panji Gumilang, pimpinan pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu menyarankan Indonesia untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Menurutnya hal ini patut dilakukan agar Indonesia tidak tertinggal.
“Mereka yang menolak Israel itu keras kepala tanpa menggunakan isi kepala. Sebab sangat lucu, di zaman seperti sekarang, ada negara besar tidak mengakui negara sebagai pusat perkembangan dunia,” ujar Panji gumilang dilansir dari YouTube Suara Tapian TV.
Panji juga menjelaskan bahwa saat ini pusat perkembangan dunia ada di Israel. Menurutnya, negara itu adalah sentral, sehingga Indonesia perlu membangun hubungan diplomatik agar bisa bersaing dengan negara-negara maju lainnya.
“Yerusalem itu central, dari bacaan agama-agama yang ada, baik Yahudi, Nasrani, Islam, semua arahnya ke Yerusalem, jadi harus ditempuh (hubungan diplomatik). Itu (Israel) pusatnya, bukan Amerika, bukan Inggris tapi Yerusalem,” ucap Panji Gumilang.
“Geger di Yerusalem, maka geger juga dunia,” sambungnya
Terkait hal tersebut, Panji Gumilang mengaku sedih karena sampai saat ini Indonesia belum membuka hubungan diplomatik dengan Israel.
“Amerika yang membombardir kemana-mana tidak pernah ada yang mengatakan penjajah, malah tambah dekat. Prancis yang sampai hari ini punya jajahan, kita dekat,” tutur Panji Panji menegaskan, apabila dirinya diberi kesempatan untuk menjalin hubungan diplomatik dengan Israel, maka dia akan menjalankan kerjasama itu.
“Kalau saya ada kesempatan, maka saya akan bicara dengan Israel, walaupun tidak mewakili indonesia, ini mewakili pribadi. Setidaknya, kalau tidak negara atau pemerintah, ya orang-orang harus berani bersuara,” kata dia.
Panji juga menjelaskan bahwa Indonesia telah memiliki aturan yang tertuang dalam UUD 1945. Menuruntya, aturan yang tertulis sudah cukup jelas sehingga tidak ada alasan untuk tidak menjalin hubungan dengan negara manapun.
“Tidak ada satu titikpun yang memberikan batasan untuk tidak berhubungan dengan negara manapun. Tidak ada di situ membatasi, harus berhubungan dengan negara yang bertuhan atau larangan untuk berhubungan dengan negara yang tidak memiliki dasar ketuhanan,” pungkasnya.