Adanya Pelanggaran Hukum di Ponpes AL Zaytun, MUI Laporkan Panji Gumilang ke Polisi
Firdaus melanjutkan, tidak menutup kemungkinan adanya pelanggaran hukum atau tindak pidana yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.
"Dugaan tindak pidana iya ada, tentu kita harus lebih hati-hati dan teliti, masalah hukum ini menyangkut orang banyak, kita tidak ingin merugin satu orang, kita pun tidak akan membiarkan jika ada pelanggaran hukum," lanjutnya.
Sementara itu, Kapokres Indramayu, AKBP Fahri Siregar, mengatakan, petugas kepolisian akan menindak lanjuti polemik di Al Zaytun, sesuai atensi dari Kapolri.
"Kami petugas kepolisian akan menindak lanjuti atensi dari Pak Kapolri, apakah ini masuk dsri peristiwa hukum menjadi unsur pidana, nanti kita akan pelajari," katanya.
Fahri mengatakan bahwa polisi masih menyelidiki kontroversi hingga pernyataan Pimpinan Ponpes Al Zaytun mengenai pelanggaran hukum.
"Terkait pelanggaran hukum, sampai saat ini masih kita kaji dan pelajari terhadap peristiwa-peristiwa yang selama ini terjadi, kontroversialnya, termasuk beberapa statmennya," jelasnya.
Diketahui, Tim Investigasi MUI dan Pemprov Jabar menjadwalkan pemanggilan terhadap Panji Gumilang pada hari ini, Jumat (23/6/2023), sekitar pukul 13.00 WIB.