Dipaksa Lihatkan Payudara hingga Kemaluan, Ini 6 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPK
Selasa, 27 Juni 2023 - 10:00 WIB
Sumber :
- tvOneNews.com
5. M Cuti Demi Menemui Korban
Baca Juga :
Lembaga Indonesia Visioner Desak Kejagung Copot Jabatan Asri Agung Putra Buntut Dugaan Gratifikasi
Pada 30 September 2022, diketahui M mengambil cuti demi menemui IT di Tegal. Mereka sempat nonton bioskop bersama.
M yang dibutakan hasrat seksualnya bahkan mencoba membujuk IT agar datang ke Jakarta tanpa didampingi keluarga, namun ajakan itu ditolak.
Baca Juga :
Diduga Menghilang Usai Viral Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Sekjen PSI Bongkar Keberadaan Kaesang
Bahkan M juga memberitahu bahwa terdapat ruang klinik di rutan KPK yang luput dari pengawasan CCTV dan tak ada orang. Namun, lagi-lagi ajakannya pun ditolak IT.
6. Ini Sanksi yang Diterima M
Baca Juga :
Profil Diani Kartini, Dokter Spesialis yang Mengungkap Larangan Jilbab Bagi Pegawai di RS Medistra
Dewas KPK menjatuhkan hukuman sanksi sedang berupa permintaan maaf secara terbuka dan tidak langsung. Dewas KPK juga merekomendasikan M diperiksa Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menjatuhkan hukuman disiplin.