Jemaah Muhammadiyah akan Memotong Hewan Qurban Usai Tanggal 28 Juni 2023 untuk Jaga Toleransi

sekum Muhammadiyah
Sumber :

Viva Bandung – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan Surat Edaran tentang pelaksanaan Salat Iduladha dan teknis penyembelihan hewan kurban tahun 2023.

IMM Stikes Muhammadiyah Cirebon Gelar DAD Akbar

Surat edaran tersebut adalah bentuk tindaklanjut dari hasil hisab Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) PP Muhammadiyah tentang penetapan awal bulan Zulhijah 1444 H sebagaimana dimaklumatkan dalam surat Nomor 1/MLM/I.0/E/2023. 

Maklumat itu, menyebutkan bahwa Tanggal 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Senin, 19 Juni 2023 M, sehingga Idul Adha (10 Zulhijah 1444 H) jatuh pada hari Rabu, 28 Juni 2023 M.

Profil Ustadz Untung Cahyono, Penceramah Viral Usai Bahas Politik Saat Sholat Ied

Sebagaimana diinfokan sebelumnya, pemerintah Indonesia memberikan penambahan hari libur Iduladha sesuai dengan aspirasi yang disampaikan Muhammadiyah. Presiden Jokowi pun menambahkan hari libur sejak tanggal 28 Juni 2023.

Melandasi 2 kondisi di atas, yakni keputusan hasil hisab MTT PP Muhammadiyah dan kebijakan Pemerintah Indonesia, Muhammadiyah menerbitkan edaran yang memuat 2 hal penting yang patut dipedomani bagi warga Muhammadiyah, baik di Indonesia maupun di negara-negara lain melalui PCIM setempat.

Beda dari yang Lain, Jemaah Aolia Gunungkidul Rayakan Idul Fitri Tanpa Gema Takbir

Surat Edaran (SE) secara resmi dikeluarkan oleh Sekretaris PP Muhammadiyah, H.M. Izzul Muslimin, S.IP dengan nomor surat : 006/EDR/I.0/E/2023. 

Dua hal yang disampaikan dalam surat edaran tersebut:

Halaman Selanjutnya
img_title