Mahfud MD Buka Suara Soal Pencabutan Izin Hingga Pembubaran Al Zaytun

Mahfud Md
Sumber :

VIVA Bandung – Polemik Ponpes Al Zaytun di Indramayu masih terus bergulir.Teranyar, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta ponpes yang diduga mengajarkan aliran sesat ini segera dibubarkan.

Cagub Jabar Dedi Mulyadi Bantu Kasus Hukum Tukang Becak di Indramayu

Terkait hal ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara terkait rekomendasi pencabutan izin hingga pembubaran Ponpes Al Zaytun. 

Menurut Mahfud, pihaknya belum sampai pada kesimpulan pencabutan izin pondok pesantren tersebut. 

Bupati Indramayu Nina Agustina Emosi Usai Warga Sebut Nama 'Lucky Hakim'

Sebab, kata Mahfud, pemerintah selama ini belum pernah melakukan penutupan pondok pesantren. Sekalipun ada tindak pidana yang dilakukan oleh pengurus. 

Hal ini, kata Mahfud, menjadi ranah masalah pribadi sosok yang bermasalah tersebut.   

LPS Likuidasi Bank Daerah di Indramayu Bangkrut Selamatkan Dana Nasabah

"Kita belum sampai ke kesimpulan itu, tapi selama ini kita belum pernah menutup pondok pesantren," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023). 

Mahfud pun mencontohkan Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo yang didirikan oleh Abu Bakar Baasyir, mantan napi terorisme. 

Halaman Selanjutnya
img_title