Jumlah Mutasi Rekening Panji Gumilang Mencapai Triliunan Rupiah
- Tangkapan Layar Youtube
Viva Bandung – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir ratusan rekening yang diduga milik Panji Gumilang. Jumlah mutasi dari semua rekening itu mencapai triliunan rupiah.
“Iya (diblokir),” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dihubungi, Sabtu, 8 Juli 2023.
Dia juga membenarkan jumlah mutasi rekening milik pimpinan ponpes Al-Zaytun tersebut yang mencapai triliunan rupiah.
“Triliunan (rupiah),” ujarnya.
Sementara itu, Bareskrim Polri memastikan bakal mendalami dugaan transaksi mencurigakan dari rekening Panji Gumilang. Bareskrim bahkan sampai membentuk timsus untuk menangani kasus tersebut.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho menyebut pengusutan ihwal rekening merupakan bagian dari Bareskrim Polri.
"Ya itu menjadi bagian dari tugasnya Bareskrim, nanti itu sudah ada tim yang dibentuk," kata Irjen Sandi.
Sandi mengatakan, tim tersebut nantinya akn bertugas sesuai tugasnya masing-masing. Ada pula tim yang bertugas untuk berkoordinasi dengan pihak-pihal lain.
"Ada tugasnya masing-masing, siapa yang harus berkoordinasi dengan PPATK misalnya," ujarnya.
Lebih jauh, Sandi menuturkan, kepolisian juga akan mencari saksi ahli untuk dimintai keterangan ihwal sengkarut kasus Ponpes tersebut.
“Kemudian mencari saksi ahli, melengkapi dengan kebutuhan-kebutuhan penyidikan lainnya, supaya menjadi terang," imbuhnya.