Prajurit TNI Prada F Perkosa Mahasiswi di Kendari, Begini Modusnya
- freepik
VIVA Bandung – Salah satu Prajurit TNI di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial Prada F melakukan tindak pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi berusia 21 tahun. Hal itu terungkap setelah korban melaporkan ke Denpom XIV/ Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kuasa hukum korban, Andre Darmawan menjelaskan, kasus pemerkosaan itu bermula saat Prada F dan kliennya itu berkenalan di Media Sosial.
Kemudian, mereka pun menjadi akrab dan akhirnya membuat pertemuan untuk jalan bareng di Kota Kendari pada Senin 26 Juni 2023 lalu.
"Jadi awalnya mereka kenal di medsos. Terus baru dua minggu kenal, Prada F ini ngajak korban ketemuan dan jalan-jalan sore di Kota Kendari," kata Andre pada wartawan, Senin (10/7/2023).
Andre mengungkap bahwa awalnya yang mengajak pertemuan itu Prada F. Akhirnya korban pun lalu dijemput di kediamannya menggunakan mobil. Setelah dijemput, korban kemudian diajak mutar-mutar di kota Kendari.
Selanjutnya, korban diajak ke salah satu rumah di BTN Daerah Puuwatu. Di rumah BTN itu, korban pun diajak masuk untuk diperkosa. Korban awalnya dibujuk dengan modus hanya untuk bercerita-cerita. Namun, setibanya di dalam rumah itu, korban langsung ditarik paksa untuk melakukan hubungan suami istri.
"Korban ini dibawa ke BTN di daerah Puuwatu sekitar pukul 17.00 WITA. Rumah yang didatangi itu punya temannya yang lagi kosong. Disitu korban dibujuk dengan modus cerita-cerita tapi pas masuk ke dalam rumah malah langsung dipaksa berhubungan," ungkap Andre.