Prajurit TNI Prada F Perkosa Mahasiswi di Kendari, Begini Modusnya

ilustrasi pemerkosaan gadis dibawah umur
Sumber :
  • freepik

VIVA Bandung – Salah satu Prajurit TNI di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial Prada F melakukan tindak pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi berusia 21 tahun. Hal itu terungkap setelah korban melaporkan ke Denpom XIV/ Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kronologi Kabag Ops AKP Dadang Iskandar Tembak Kepala Kasatreskrim AKP Ulil Ryanto Anshari

Kuasa hukum korban, Andre Darmawan menjelaskan, kasus pemerkosaan itu bermula saat Prada F dan kliennya itu berkenalan di Media Sosial.

Kemudian, mereka pun menjadi akrab dan akhirnya membuat pertemuan untuk jalan bareng di Kota Kendari pada Senin 26 Juni 2023 lalu.

Evakuasi di TKP Kecelakaan Maut Tol Cipularang Masih Berlangsung, Damkar Diturunkan

"Jadi awalnya mereka kenal di medsos. Terus baru dua minggu kenal, Prada F ini ngajak korban ketemuan dan jalan-jalan sore di Kota Kendari," kata Andre pada wartawan, Senin (10/7/2023).

Andre mengungkap bahwa awalnya yang mengajak pertemuan itu Prada F. Akhirnya korban pun lalu dijemput di kediamannya menggunakan mobil. Setelah dijemput, korban kemudian diajak mutar-mutar di kota Kendari.

Update Jumlah Korban Kecelakaan Maut KM 92 Tol Cipularang hingga Malam Ini

Selanjutnya, korban diajak ke salah satu rumah di BTN Daerah Puuwatu.  Di rumah BTN itu, korban pun diajak masuk untuk diperkosa. Korban awalnya dibujuk dengan modus hanya untuk bercerita-cerita. Namun, setibanya di dalam rumah itu, korban  langsung ditarik paksa untuk melakukan hubungan suami istri.

"Korban ini dibawa ke BTN di daerah Puuwatu sekitar pukul 17.00 WITA. Rumah yang didatangi itu punya temannya yang lagi kosong. Disitu korban dibujuk dengan modus cerita-cerita tapi pas masuk ke dalam rumah malah langsung dipaksa berhubungan," ungkap Andre.

Halaman Selanjutnya
img_title