Ungkapan Panji Gumilang ke PPATK Setelah Rekening Dibekukan: Ini Dana Pendidikan, Bukan Korupsi

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang
Sumber :
  • Tangkapan Layar Youtube

Viva Bandung – Panji Gumilang, pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun meradang setelah sejumlah rekening miliknya diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Klik Link DANA Kaget Rp600 Ribu, Klaim dan Dapatkan Sekarang

“Rekening kita di blokir, untuk mendidik kok diblokir” ujar Panji seperti dilihat dari YouTube Al-Zaytun Official, Minggu 16 Juli 2023.

“Lah ini dana pendidikan bukan dana korupsi, apa ini korupsi? dana APBN juga gak masuk kecuali BOS, terlalu kecil untuk korupsi dana BOS, 2,5 persen saja dari anggaran,” sambungnya.

Yuk Klaim Link DANA Kaget Rp500 Ribu Hari Ini, Langsung Cair ke Rekening

PPATK melakukan pemblokiran sebanyak 256 rekening milik Panji Gumilang. Pemblokiran itu untuk melakukan analisis data lebih lanjut terkait kasus yang menjerat pria usia 76 tahun tersebut.

Panji Gumilang meminta para santrinya untuk tidak khawatir ketika menghadapi persoalan ini. Dia menjammin para santri akan tetap mendapatkan fasilitas selama di ponpes Al-Zaytun.

3 Cara Klaim Saldo DANA Kaget Rp500 Ribu, Langsung Cair ke Rekening Hari Ini

“Jangan pernah takut, saya bertanggung jawab, jangan pernah takut, kalian bisa makan, saya punya cara. Saya tidak mau, nanti ustaz dan ustazah membuat petisi, gak perlu, biar saya saja,” imbuhnya

Terkait pembekuan rekening miliknya, Panji berpesan agar hak-haknya tetap dijaga, dia mewanti-wanti agar dana pendidikan tersebut tidak disalahgunakan.

Panji juga meyakini setelah pemeriksaan, 256 rekening tersebut akan dikembalikan. Sebab, Indonesia adalah negara yang berideologi Pancasila. “Tapi jangan takut, pasti kembali, mengapa? Karena ini negara Pancasila,” jelasnya

“Mungkin kalau negara rampas merampas, lalu rampasannya dibagi-bagi, itu bisa jadi. Tapi ini negara Pancasila, pikiran yang sehat itu mesti pelan-pelan, diumumkan oleh lembaga yang mestinya melindungi,” demikian Panji Gumilang

Ivan Yustiavandana mengatakan pemblokiran dan penelusuran rekening milik Panji Gumilang dilakukan sesuai prosedur dan kewenangan PPATK.

Kendati begitu, pihak PPATK terus berkoordinasi dengan tim penyidik kepolisian untuk menelisik ratusan rekening dari Panji Gumilang apakah ada indikasi pencucian uang atau tidak.

“Ya kami melaksanakan tugas dan kewenangan kami sesuai UU 8/2010, Koordinasi dengan penyidik terus dilakukan secara intensif,” ujar Ivan.