Pengusaha di Bandung Minta Perhatian Jokowi Usai Dipailitkan
- pixabay
BANDUNG - Pengusaha asal Bandung Satria Wijaya, mencari keadilan karena dipailitkan oleh rekanannya dan mengakibatkan seluruh aset dan dieksekusi Pengadilan Negeri Bandung. Dia memperjuangkan nilai aset yang akan disita, tidak sesuai dengan hutang yang ia miliki.
"Total utang saya Rp285,5 miliar ke bank, itupun saya tidak pernah mendapat hitungan pasti dari bank. Namun total aset ini secara appraisal berjumlah Rp566 miliar. Sehingga salah satu yang saya perjuangkan, adalah hak serta selisih hutang dan nilai aset yang saya miliki," kata Wijaya di Kota Bandung, Senin 30 Mei 2022.
"Saya merasa dizalimi, dikerjain dan tidak bisa berbuat apa-apa. Saya mohon kepada Presiden Jokowi, Kemenkumham, Kejaksaan atau siapapun yang mengerti, tolong bantu saya mencari keadilan," lanjut Wijaya.
Wijaya menuturkan, asal muasal dia dipailitkan ketika saat ia meminjam sejumlah uang ke bank melalui rekannya berinisial A, untuk melunasi hutang pembelian sebidang tanah kepada rekannya H. Singkat cerita, uang yang dipinjamkan tersebut, tidak pernah diterima oleh Wijaya. Namun ia didesak untuk tetap membayar hutang ke bank setiap bulannya.
Disaat bersamaan, ia juga terus diminta untuk melunasi hutangnya untuk pembelian tanah. "Saya pun meminta bantuan kepada rekan saya lainnya (berinisial T), untuk melunasi hutang - hutang saya. Saya memberikan dua jaminan tanah," katanya.