Polisi Bakal Periksa Inara Rusli Soal Kasus Dugaan Akses Ilegal dan Penyebaran Data Pribadi
- VIVA.co.id
VIVA Bandung – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya sudah meminta klarifikasi kepada Virgoun sebagai pelapor. Kemudian, ia juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Inara Rusli sebagai terlapor.
"Penyidik telah melakukan klarifikasi kepada pelapor Virgoun Teguh Putra. Kemudian penyidik akan melakukan klarifikasi kepada saksi-saksi, melakukan klarifikasi kepada terlapor dan melakukan koordinasi dengan ahli terkait," kata Trunoyudo pada wartawan, Senin (31/7/2023).
Sebelumnya, Trunoyudo mengungkapkan bahwa Virgoun telah Inara Rusli atas dugaan kasus akses ilegal dan penyebaran data pribadi.
"Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana illegal access dan/atau penyebaran data pribadi melalui media elektronik," ujarnya.
Diketahui, laporan Virgoun tersebut teregister dengan nomor LP/B/3830/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 4 Juli 2023. Pelapor dalam hal ini Virgoun melaporkan istrinya, Inara Idola Rusli atau Inara Rusli.
Trunoyudo menjelaskan, Virgoun melaporkan Inara Rusli atas dugaan menyebarkan data pribadinya dengan cara mengakses aplikasi percakapan dirinya tanpa izin. Kemudian, data percakapan itu disebarkan di media sosial.