Sebut Tak Pernah Dicontohkan Nabi, Habib Kribo Tolak Panji Gumilang Dihukum Kasus Penistaan Agama

Habib Kribo
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA Bandung – Zein Assegaf atau Habib Kribo mengaku tidak setuju jika Panji Gumilang dihukum karena kasus penistaan agama. Ia juga menolak bahwa kasus penistaan agama di bawa ke ranah hukum karena itu merupakan keimanan seseorang. 

Prabowo-Gibran Resmi Terpilih Sebagai Presiden 2024, Habib Bahar: Harus Terima

Tak hanya itu, Habib Kribo menyebut kasus penistaan tidak pernah dicontohkan oleh Nabi.

"Kalau penistaan agama dia dihukum saya tidak setuju, karena tidak pernah dicontohkan oleh Nabi, Nabi itu menghukum kalau menyangkut dosa universal, menyangkut maslahat dengan orang lain, Nabi dalam piagam madinah tuh melindungi semua aliran, Nabi tidak memaksa dalam hal keimanan," kata Habib Kribo dikutip dari YouTube tvOnenews, Rabu (2/8/2023).

Bukan Penistaan Agama, Ini Alasan TikToker Galih Loss Buat Konten Soal Taawudz

Habib Kribo mengatakan, hukum penistaan agama harus dihapus setelah Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.

"Saya bukan membela sesuatu yang salah, saya hanya ingin menyampaikan suatu kebenaran yang saya pahami, dari kasus Al Zaytun ini saya pikir sudah sangat menyimpang dari apa yang diharapkan di awal," ujarnya.

Ditangkap Polisi Buntut Penistaan Agama Islam, TikToker Galih Loss: Saya Minta Maaf

"Al-Zaytun katanya ingin mendirikan negara dalam negara atau un-pancasilais  atau melahirkan radikalisme, saya dukung itu, saya memang dari dulu gerakan saya itu melawan radikalisme," sambung Habib Kribo.

Menurutnya, dari kasus Panji Gumilang itu justru yang dipermasalahkan adalah penistaan agama. Lucunya lagi, kata Habib Kribo, yang dibahas adalah fiqih padahal hukum ibadah sendiri dalam Islam adalah furu'iyah atau berbeda tipe. L

Halaman Selanjutnya
img_title