Terbaru! Tunjangan Guru Akan Ditransfer Langsung, Kemdikbud: Tahun 2024...
Sekolah tidak perlu menunggu perekrutan tahunan untuk memenuhi kebutuhan guru saat ini; mereka dapat merekrut kapan saja sesuai dengan kebutuhan sekolah, asalkan tetap mengacu pada ketentuan pemerintah pusat yang didasarkan pada data dapodik.
Perekrutan via marketplace
Jika sekolah ingin memanfaatkannya, hanya pasar calon guru yang dapat digunakan untuk merekrut guru yang memiliki kompetensi.
Jika sekolah telah mempekerjakannya, semua calon guru otomatis akan diangkat sebagai ASN menjadi PPPK.
Pembayaran guru ASN menggunakan sistem pembelanjaan sekolah
Sistem membayar hanya guru yang terdaftar di daftar sekolah, sehingga tidak ada lagi guru honorer yang menerima kompensasi sesuai kebutuhan.
Sistem ini berlaku untuk guru yang dipekerjakan melalui pasar guru; tujuannya adalah untuk mencegah perekrutan guru honorer dan memastikan bahwa semua hak guru dipenuhi secara wajar.