Mahfud MD Pastikan Ferdy Sambo Tidak Akan Mendapatkan Remisi
Atas dasar itu, Mahfud mengingatkan jangan sampai ada permainan untuk mengubah vonis Ferdy Sambo, apalagi permainan untuk memberikan remisi.
"Jangan ada lagi permainan untuk mengubah dengan upaya yang dicari-cari lalu menjadi angka. Kalau angka itu bisa dikurangi setiap tahun (remisi). Kalau seumur hidup dan hukuman mati tidak ada," tegas Mahfud.
Mantan ketua MK ini menambahkan pengurangan masa hukuman bagi narapidana dengan status hukuman seumur hidup hanya bisa dilakukan lewat grasi dari Presiden.
"Itu hanya bisa (dikurangi masa tahanan) dari grasi Presiden. Tapi kalau grasi diminta, orang itu harus mengakui kesalahannya. Saya (narapidana) dihukum ini benar saya salah, hukumannya sudah benar. Tapi dia minta grasi," ucap Mahfud.
"Itu grasi namanya. Kalau mengaku saya tidak salah enggak bisa grasi. Kalau tidak salah kok minta grasi. Ya sudah dihukum," imbuhnya.
Diketahui, sebelumnya Sambo divonis hukuman mati yang dijatuhi hakim kepada terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Namun akhirnya dianulir dan menjadi hukuman penjara seumur hidup.
Keputusan itu diputuskan dalam sidang yang digelar tertutup. Selasa, 8 Agustus 2023, dengan Suhadi selaku ketua majelis; Suharto selaku anggota majelis 1, Jupriyadi selaku anggota majelis 2, Desnayeti selaku anggota majelis 3, dan Yohanes Priyana selaku anggota majelis 4.