Kuasa Hukum Beberkan Soal Fakta Body Checking Atas Dugaan Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe

Ilustrasi pelecehan seksual
Sumber :
  • Pixabay

"Sudah terjadi peristiwa yang sudah dibenarkan klien kami di mana mereka tanpa sepengetahuan, tidak ada informasi tidak ada dalam rundown tidak dikasih tahu body checking. Body check tidak ada di rundown mereka ditodong, cukup membuat klien kami terpukul. Ajang kompetisi yang harusnya meninggikan value perempuan justru diperlakukan sebagai objek," ungkapnya. 

Komentari Kasus Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Siap Hadapi Masalah Korupsi!

Adapun dalam laporan tersebut, pihak PKN melayangkan Pasal 4, 5 dan 6 Undang-undang TPKS Tahun 2022 serta Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS.