Antisipasi PMK, Hewan Kurban Masuk Jabar Harus Bersertifikat
- Dok. Pemprov Jabar
BANDUNG – Untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada menjelang Idul Adha 2022, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memastikan hewan ternak yang masuk ke wilayahnya harus bersertifikat.
Sekda Jabar, Setiawan Wangsaatmaja menyebut, menurut laporan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP), saat ini PMK sudah menyebar di beberapa kelurahan dan desa di Jawa Barat.
Meski jumlahnya belum banyak, namun pihaknya ingin mewaspadai penyakit tersebut mengingat akan ada kebutuhan hewan kurban menghadapi Idul Adha.
"Tadi kami laporkan di Jawa Barat ini kurang lebih ada 4 persen wilayah kelurahan/desa yang terkonfirmasi dengan PMK ini," katanya di Gedung Sate, Bandung, Senin, 6 Juni 2022.
"Upaya dari pemerintah Provinsi Jawa Barat, ingin memastikan hewan yang akan masuk ke kita bersertifikat, itu yang penting. Dan juga hal-hal lain seperti vaksinasi untuk hewan, kami lakukan sesegera mungkin," lanjutnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, jelas Setiawan, pihak DKPP, MUI dan Kemenag Kanwil Jabar akan segera berkoordinasi, sekaligus dengan fatwa MUI.
"Namun sejauh ini, kami mengantisipasi hal-hal yang tadi, seperti paling tidak bahwa hewan masuk artinya sudah dijamin hewan itu sudah sesuai dengan SOP," jelasnya.
Menurut data dari DKPP Jabar, kebutuhan sapi potong di Jawa Barat di angka 80 persen, yakni berasal dari luar provinsi, seperti Jatim, Jateng, Bali, NTT dan NTB.
Seperti diberitakan sebelumnya, hewan ternak terjangkit PMK di Jawa Barat bertambah menjadi 13 kasus.
Sebeulmnya hanya tercatat ada lima hewan ternak yang terjangkit PMK yakni di kawasan Babakan Ciparay. Kemudian pertambahan kasus itu terjadi setelah ada laporan PMK di kawasan Caringin dan Cisurupan.
"Dan kita sudah lakukan uji sampel hari Jumat kemarin keluar, masing-masing empat sampel ternyata positif," kata Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjat dikutip dari Antara, Selasa, 7 Juni 2022.
Sejauh ini, menurt Gin Gin, ada satu hewan yang mati akibat PMK di Kota Bandung, yakni di kawasan Babakan Ciparay. Sedangkan beberapa hewan lainnya yang sudah dikarantina kondisinya semakin membaik.
Kendati kasus bertambah, Gin Gin menjelaskan, PMK di Kota Bandung belum dijadikan sebagai kejadian luar biasa. Pasalnya, kasus PMK sejauh ini baru ditemukan di tiga kecamatan saja.
Sementara kebutuhan hewan ternak di pasaran masih terbilang aman. Sejauh ini permintaan masyarakat terhadap sapi dan domba belum terlalu tinggi.
"Yang tersedia selama tidak terkena PMK itu sudah cukup, karena peternak sudah menyiapkan jauh-jauh hari untuk kurban," kata Gin Gin.
Sebelumnya, DKPP Kota Bandung telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi peredaran hewan ternak di daerah tersebut guna meminimalisir penyebaran PMK.
Pasalnya, menurut Gin Gin, Kota Bandung kini dikelilingi oleh sejumlah daerah yang menjadi zona merah penyebaran PMK. Pihaknya pun sempat meminta kepada peternak agar menghabiskan stok terlebih dahulu sebelum menerima pasokan baru.