Polisi: Kerugian Korban Robot Trading Fahrenheit Capai Rp 480 Miliar
- Pixabay
Bandung – Penyidik Mabes Polri memperkirakan kerugian kasus robot trading Fahrenheit capai ratusan miliiar rupiah.
Hal itu disampaikan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri yang menyebut kerugian kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit sangat merugikan masyarakat.
Angka yang mencapai ratusan miliar tersebut diduga berasal dari kurang lebih 550 orang yang ikut bermain lalu rugi.
"Robot trading ini (Fahrenheit) merugikan kurang lebih 550 korban pengadu, kerugiannya mencapai Rp480 miliar," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan dilansir Bandung.viva.co.id dari PMJ news pada Jumat, 8 April 2022.
Whisnu mengatakan data itu tercatat dari ratusan korban yang mengadu ke kepolisian selama proses penegakan hukum berjalan.
Lebih lanjut, Whisnu menjelaskan bahwa kepolisian sudah memeriksa 35 orang terkait kasus Fahrenheit.
Dari jumlah tersebut, ada 16 orang di antaranya merupakan korban penipuan dengan total kerugian sebesar Rp88 miliar.