Menhub Batasi Aktivitas Truk di Tol dan Jalan Nasional Jelang Mudik

Antrian truk di jalan tol
Sumber :
  • PMJ News

Bandung – Jelang mudik lebaran tahun 2022, Kementerian Perhubungan mengantisipasi akan terjadinya kemacetan.

Breaking News: Kecelakaan Beruntun Terjadi di KM 92 Tol Purbaleunyi arah Jakarta

Salah satu cara yang diambil pemerintah yakni membatasi jumlah kendaraan truk logistik yang melewati tol Jakarta-Cikampek mulai tanggal 28-29 April 2022.

Selain di jalan tol, juga ada pembatasan yang dilakukan di jalan nasional.

Update Korban Kecelakaan Maut di Cipondoh Tangerang, Jumlah Terus Bertambah

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menerangkan, pembatasan tersebut bukan berarti pelarangan.

Hal itu berarti truk bermuatan logistik yang biasa melewati jalan tol tersebut akan dialihkan ke jalan lainnya. Termasuk jalan nasional.

Sopir Truk Wing Box di Cipondoh Tangerang Terindikasi dalam Pengaruh Narkoba

"Karena kita melihat potensi pergerakan kendaraan pribadi dengan menggunakan jalan tol akan tinggi sekali," ujarnya dikutip Bandung.viva.co.id, Jumat (8/4/2022).

Selanjutnya, pengecualian akan diberikan kepada truk pengangkut komoditas vital.

"Ada beberapa komoditas yang masih diperbolehkan, BBM, sembako dan lainnya itu boleh. Dan, ini dikhususkan untuk mobil truk sumbu tiga ke atas,” tuturnya.

“Kemudian kereta tempelan atau gandengan. Lalu kendaraan yang nanti akan kita keluarkan (jenisnya)," urainya panjang lebar.

Menurutnya, pembatasan selama arus mudik tersebut, hanya dilakukan di pulau Jawa. Tetapi, juga menyasar jalan nasional di wilayah Bali, dan Sumatera Utara.

"Pembatasan mudik ini tak hanya di Jakarta saja, atau di Jawa saja, tapi juga termasuk ada di beberapa jalan nasional di Bali. Dari mulai Gilimanuk-Denpasar, dan ada juga di Sumatera termasuk juga ada di Medan," tandasnya. (fer)