Identitas Pelaku Cabul Siswi SMK di Serang Terungkap, Ini Kata Polisi

AN (47), Pelaku Pencabulan di Serang Banten
Sumber :
  • Humas Polri

Dedi Mirza menjelaskan kronologis kejadian tersebut. Menurutnya, kejadian itu berawal saat korban sedang membersihkan ruang kantor Kecamatan Carenang. Tanpa diduga, AN yang bekerja di kantor tersebut sebagai Sekretaris Camat, mendekati korban yang sedang menyapu.

Profil AKP Dadang Iskandar, Pelaku Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan

"Kemudian, dengan secara tiba-tiba menarik korban kedalam ruang kerja dan mengunci pintu selanjutnya melakukan perbuatan cabul kepada korban,” ungkap Dedi Mirza.

“Dan kepada tersangka kita terapkan pasal 82 Ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016,” pungkasnya.

Status Kabag Ops AKP Dadang Iskandar Usai AKP Ulil Tewas dalam Kasus Polisi Tembak Polisi