Siswi SMK Dicabuli Eks Sekretaris Kecamatan di Serang, Polisi: Sudah Kami Tangkap

Ilustrasi Pelecehan Seksual pada Santriwati
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA Bandung – Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengungkapkan, pelaku tindak pencabulan terhadap seorang siswi SMK di Serang Banten telah ditangkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Serang di rumahnya yang beralamat didesa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang pada Sabtu (26/08/2023). 

Pemerintah Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan dan Kualitas Guru, Termasuk Guru Madrasah dan SMK

Pelaku adalah pegawai negeri sipil (PNS) berinisial AN (47) yang merupakan mantan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Carenang, Kabupaten Serang Banten.

“Yang bersangkutan sudah kami tangkap dan amankan serta statusnya sudah sebagai tersangka akibat mencabuli anak di bawah umur,” kata Wiwin Setiawan dikutip VIVA Bandung dari laman resmi Polri, Selasa (29/08/2023).

Polisi Masih Lakukan Penyelidikan di Kasus Pencabulan Siswi di Mojokerto

Wiwin menjelaskan, pelaku ditangkap setelah tim melakukan penyelidikan. Sebelumnya, ibu korban melaporkan kasus tersebut kepada Polres Serang pada 15 Juni 2023 lalu. 

Kemudian, setelah melalui penyelidikan yang panjang dan ditingkatkan ke proses penyidikan selanjutnya tim penyidik langsung menetapkan sebagai tersangka. 

Siswi SMPN di Mojokerto Tak Terima Dicabuli Guru Pramuka Hingga Lapor Polisi

AN (47), Pelaku Pencabulan di Serang Banten

Photo :
  • Humas Polri

"Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Serang melakukan penahanan terhadap AN atas kasus tindak pidana Perbuatan Cabul terhadap anak dibawah umur,” kata Wiwin.

Halaman Selanjutnya
img_title