Ditangkap di Rumahnya, Eks Sekretaris Kecamatan yang Cabuli Siswi SMK Ditahan

Ilustrasi pelecehan seksual
Sumber :
  • Pixabay

VIVA Bandung – Mantan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Carenang, Kabupaten Serang Banten yang merupakan pelaku pencabulan terhadap seorang siswi SMK telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Pemerintah Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan dan Kualitas Guru, Termasuk Guru Madrasah dan SMK

Pelaku adalah pegawai negeri sipil (PNS) berinisial AN (47). Dia tangkap di rumahnya yang beralamat di Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang pada Sabtu (26/08/2023). 

“Yang bersangkutan sudah kami tangkap dan amankan serta statusnya sudah sebagai tersangka akibat mencabuli anak di bawah umur,” kata Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengungkapkan dikutip VIVA Bandung dari laman resmi Polri, Selasa (29/08/2023).

Polisi Masih Lakukan Penyelidikan di Kasus Pencabulan Siswi di Mojokerto

Wiwin menjelaskan, pelaku ditangkap setelah tim melakukan penyelidikan. Sebelumnya, ibu korban melaporkan kasus tersebut kepada Polres Serang pada 15 Juni 2023 lalu. 

Kemudian, setelah melalui penyelidikan yang panjang dan ditingkatkan ke proses penyidikan selanjutnya tim penyidik langsung menetapkan sebagai tersangka. 

Siswi SMPN di Mojokerto Tak Terima Dicabuli Guru Pramuka Hingga Lapor Polisi

AN (47), Pelaku Pencabulan di Serang Banten

Photo :
  • Humas Polri

"Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Serang melakukan penahanan terhadap AN atas kasus tindak pidana Perbuatan Cabul terhadap anak dibawah umur,” kata Wiwin.

Halaman Selanjutnya
img_title