MUI Sebut Konten Jilat Eksrim Oklin Fia Hanya Masalah Moral, Bukan Penodaan Agama

Oklin Fia
Sumber :
  • Viva Grup

Viva Bandung – Wasekjen Badan Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah mengatakan bahwa konten jilat eksrim yang dilakukan oleh Oklin Fia bukanlah kasus penistaan agama. Itu hanyalah permasalahan moral dan etika sosial.

Nikita MIrzani Ikut Berkomentar Atas Polemik Bercadar Wanda Hara

"Jadi bukan masalah penodaan agama, tapi persoalan moral dan etika. Jadi sangat kurang pantas dan tidak patut dilakukan oleh seorang muslimah," kata Ikhsan Abdullah.

Namun MUI mengaku sudah menerima permintaan maaf dari Oklin Fia mengenai konten jilat eskrim itu. Ikhsan juga mengatakan bahwa Oklin Fia sudah menyesali perbuatannya dan bersumpah tidak akan mengulanginya lagi.

Pejabat Kemenhub Viral Usai Sumpah Injak Alquran, Kini Dilaporkan Sang Istri

"Oklin Fia sudah menyesali perbuatanya dan kekhilafannya kepada umat islam dengan datang ke alamat umat islam yakni Majelis Ulama indonesia dan menyampaikan permohonan maaf dan bersumpah untuk tidak akan mengulangi lagi perbuatanya," ucap Ikhsan.

Dia juga memberikan saran kepada semua pembuat konten agar lebih kreatif dalam memilih tema konten. Kalau perlu, buatlah konten dengan tema yang positif dan bermanfaat bagi orang lain. Terutama untuk anak-anak muda Indonesia. 

Bukan Penistaan Agama, Ini Alasan TikToker Galih Loss Buat Konten Soal Taawudz

"Kami memberikan saran agar ke depan tetap kreatif membuat konten yang menarik dan positif juga bermanfaat bagi masyarakat. Karena banyak konten-konten yang menjadi viral dengan substansi dan isinya penuh manfaat dan jadi rujukan anak-anak muda," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, beberapa waktu lalu, media sosial sempat dihebohkan dengan aksi yang dilakukan oleh Oklin Fia. Bagaimana tidak, ia membuat video seolah-olah sedang menjilat kemaluan pria hingga tersebar di media sosial. Kini, berbagai pihak pun melaporkan sang selebgram. 

Halaman Selanjutnya
img_title