Terindikasi Kasus Penistaan Agama, Gus Samsudin Terancam 6 Tahun Penjara

Gus Samsudin
Sumber :
  • Istimewa

BandungGus Samsudin telah ditetapkan sebagai tersangka karena membuat konten aliran sesat yang memungkinkan pertukaran pasangan. 

Ditangkap Buntut Konten Penodaan Agama, Ini Pasal yang Dikenakan Terhadap TikToker Galih Loss

Gus Samsudin langsung ditahan di Rutan Polda Jawa Timur setelah ditetapkan sebagai tersangka. 

Menurut Pasal 28 ayat 2 dan 3 Undang-Undang ITE, Samsudin menghadapi ancaman penjara paling lama enam tahun. 

Bukan Penistaan Agama, Ini Alasan TikToker Galih Loss Buat Konten Soal Taawudz

Menurut Kombes Pol Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim, penyidik melakukan gelar perkara pertama atas kasus tersebut. Setelah itu, penyidik menemukan unsur pidana dalam tindakan lelaki berambut gondrong tersebut. 

Gus Samsudin dan kuasa hukumnya

Photo :
  • VIVA.co.id
Ditangkap Polisi Buntut Penistaan Agama Islam, TikToker Galih Loss: Saya Minta Maaf

"Dia masuk unsur membuat suatu informasi yang meresahkan dan membuat keonaran di masyarakat," kata Dirmanto, Jumat (1/3/2024).

Gus Samsudin sepertinya bukan satu-satunya tersangka dalam kasus ini. Dirmanto mengatakan penyidik membuka peluang ada tersangka lain.

Halaman Selanjutnya
img_title