Dilarang Lakukan Penerbangan karena Hamil, WNI Ini Lahiran di Jepang hingga Dapat Uang Jutaan
- VIVA.co.id
VIVA Bandung – Video yang menunjukkan sepasang WNI berstatus suami-istri iseng memutuskan lahiran di Jepang beredar di media sosial. Hal itu diunggah oleh akun TikTok @mauvy.id, Selasa (29/8/2023).
Dalam video itu, dijelaskan bahwa WNI tersebut tengah hamil delapan bulan. Dokter telah menyarankan untuk tidak melakukan penerbangan.
"Hamil 8 bulan gas berangkat ke Jepang. Kata Dokter sudah harus hati-hati takut kontraksi selama take off/landing. Tapi tetap nekat berangkat," tulis keterangan dalam akun tersebut, dikutip VIVA Bandung pada Kamis (30/8/2023).
Heran saja, pasangan WNI ini mendapatkan kupon subsidi kontrol kehamilan sebesar Rp500 ribu untuk 12 kali kontrol saat tiba di Jepang. Kemudian yang lebih mencengankan adalah menjelang lahiran. Mereka mendapatkan Rp50 juta lebih.
Kedua WNI itu pun merasa bingung karena sering mendapatkan uang dari pemerintah setempat. Selain itu, setelah anaknya lahir masih mendapatkan kupon vaksin yang harganya cukup mahal yaitu Rp1 juta hingga 2 juta.
Ditambah lagi, kedua WNI tersebut juga mendapatkan uang susu sebesar Rp1,5 juta per bulan. Mereka kaget karena ke Jepang menggunakan visa kunjungan bukan untuk menetap.
Sejumlah netizen yang melihat postingan itu pun langsung membanjirinya dengan komentar. Tidak sedikit dari mereka yang memuji kedua WNI itu
"Trs yg lahir di sana katnya bs memilih kewarganegaraan Jepang. Babynya pke paspor Jepang ajaa kaa. For the better future,"komentar salah satu netizen.
"Luar biasa masih kecil udah bisa kasih uang buat orangtuanya," kata netizen yang lain.
"PP kesana tiket ekonomi 30 jt buat 2 orang . blm. lgi biaya oprasional dll. kcuali di sana kerja sih. klu cuma nebeng dapet bonus sama aja hh," sambung netizen lainnya.