Dianggap Plin-Plan Putuskan Kebijakan, Mahasiswa UNIRA Gredug Rektorat
- Istimewa
VIVA Bandung – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kabinet Jayakarta melakukan saksi demonstrasi di depan Kantor Rektorat, Universitas Madura (UNIRA), Jl. Raya Panglegur, Kec. Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Kamis, 31/08/23.
Aksi demonstrasi mahasiswa tersebut dilatarbelakangi tiga tuntutan, salah satunya bertujuan menolak revisi SK No 526/F11/UNIRA/VIII/2023.
1. Rektor tidak merevisi SK Rektor No 526/F11/UNIRA/VIII/2023 tentang panduan dan panitia PKKMB 2023.
2. Tolak kebijakan plin-plan tetang PDOK UNIRA pasal (3) ayat 7 dan pasal (11) ayat 6.
3. Meminta Rektor untuk menertibkan organisasi mahasiswa yang tidak sesuai dengan fungsi dan tupoksinya.
Presma (Presiden Mahasiswa) UNIRA mengatakan bahwa, siapapun yang hendak menggugat untuk melakukan revisi, cacat secara nalar dalam mengambil keputusan.
“Patut kami duga, Rektor maupun pihak yang menggugat untuk di revisinya SK No 526/F11/UNIRA/VIII/2023 yang baru saja di sahkan, telah cacat nalar dalam mengambil sikap dan keputusan,” jelasnya.
Rektor lanjutnya, harus tegas atas kebijakan yang diputuskan. Tidak boleh plin-plan dalam mengambil kebijakan. Sehingga tidak terkesan mengadu domba antar organisasi mahasiswa di lingkungan Universitas Madura.
“Bila ada organisasi yang menyimpang atas fungsi dan tupoksinya, maka Rektor harus berani menertibkan. Jika Rektor tidak bisa tegas maka sebaiknya mundur dari jabatannya,” tegas Presma UNIRA.
Dalam aksi tersebut, massa aksi melakukan penyegelan terhadap kantor Rektorat UNIRA, sebab mereka menganggap keinginan mereka tak mendapat respon baik.
Tak hanya itu, Presma UNIRA mengancam bahwa pihaknya akan melakukan sesuatu yang mengakibatkan kekondusif-an kampus tercoreng.
"Jika tetap tidak di indahkan maka jangan harap Ada kekondusif-an di lingkungan Universitas Madura ke depan," pungkas lnya