Dikecam karena Cekoki Kucing dengan Miras, 3 Wanita di Padang Meminta Maaf
Viva Bandung – Para pencinta kucing yang berdomisili di Kota Padang, Sumatera Barat menggeruduk Sintia Ade Putri, Leni Marlina, dan Sisri Anisa Wahida. Ketiganya telah mencekoki seekor kucing dengan minuman keras.
Tiga wanita itu diamankan di salah satu kos yang ada di kawasan Gurun Laweh, Kota Padang. Ketika itu, para pencinta kucing melihat ketiganya telah menyiapkan koper penuh pakaian yang diduga hendak melarikan diri.
Dilihat melalui unggahan akun Instagram @matarakyat_sumbar, Senin, 4 September 2023, tampak ketiga pelaku sedang menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatan tersebut.
“Dengan ini kami berjanji tidak akan lagi memelihara dan mengadopsi kucing dengan alasan apa pun dan bersedia menyerahkannya kucing ke cat lovers di Kota Padang,” ucap salah satu pelaku sambil membaca tulisan di selembar kertas.
Ketiga pelaku juga bersedia membayar biaya pengobatan kucing itu sebesar Rp400.000.
“Jika terbukti saya kembali melakukan kesalahan saya bersedia diproses sesuai dengan Undang-Undang perlindungan hewan yang berlaku,” sambungnya.
“Pernyataan ini kami buat dengan sesungguhnya, secara sadar dan tanpa paksaan,” pungkasnya.
Kucing yang dicekoki miras itu berjenis Persia medium berusia 4-5 bulan. Setelah diperiksa, kucing tersebut alami masalah kesehatan di dagu karena terinfeksi jamur, tungau di telinga, dan scabies di belakang telinga.
Sebelumnya, tiga orang wanita asal Gurun Laweh, Kota Padang, Sumatera Barat mencekoki seekor kucing dengan minuman keras viral di media sosial.
Dalam unggahan akun Instagram matarakyat_sumbar, mulanya dua wanita tampak mengayun kucing berwarna abu-abu menggunakan tangan mereka di dalam kamar, sementara satu orang lainnya merekam video.
Lalu salah satu wanita terlihat membaringkan kucing tersebut di lantai. Adapun, satu orang lainnya membuka paksa mulut si kucing lalu menuangkan miras ke mulut hewan malang itu.