Bahlil Lahadalia Sebut Pengosongan Pulau Rempang Sampai Tanggal 28 September 2023

Bentrok warga vs aparat di kawasan Rempang
Sumber :
  • Viva Grup

VIVA Bandung – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia angkat bicara terkait tenggat waktu pengosongan Pulau Rempang pada 28 September 2023. Menurutnya, batas waktu pengosongan itu sudah memang sudah diputuskan sejak awal.

Menteri Perindustrian Ultimatum Janji Apple Investasi di Indonesia Agar iPhone 16 Jadi Barang Legal

"Insya Allah (pengosongan tanggal 28 September) kita melihat perkembangan, dan kita sedang berbicara, bukan persoalan tanggal bagi saya, itu memang sudah diputuskan di awal tapi yang terpenting ialah cara-cara komunikasi yang baik," kata Bahlil usai menggelar rapat teknis di Hotel Marriott, Harbourbay, Kota Batam, Minggu, 17 September 2023.

Bagi Bahlil, yang terpenting sekarang bukan soal tanggal pengosongan tetapi mengedepankan komunikasi yang baik dengan warga.

Syarat TKDN untuk Penjualan iPhone 16 di Indonesia

"Saya ingin berbicara dengan keluarga-keluarga di sana dengan baiklah, mau cepat atau lambat itu soal lain, tapi caranya aja yang kita perhatikan," ujar Bahlil.

Bahlil menjelaskan investasi yang akan masuk di Pulau Rempang merupakan Foreign Direct Investment (FDI), yakni penanaman modal atau investasi langsung dari pihak asing. 

iPhone 16 Tetap Ilegal di Indonesia Selama Syarat TKDN Belum Terpenuhi

Dimana semua negara, kata dia, saling berkompetisi merebut investasi langsung itu dari luar negeri ke dalam negeri, untuk penciptaan lapangan pekerjaan baru.

"Kita ini berkompetisi, global itu FDI, FDI terbesar itu di negara tetangga bukan di kita, ini kita mau merebut investasi untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Kalau kita tunggunya terlalu lama, emang dia mau tunggu kita? Kita butuh mereka tapi kita juga harus hargai yang di dalam," ungkapnya

Halaman Selanjutnya
img_title