Teror Pinjol, Pelanggan AdaKami Putuskan Bunuh Diri, Begini Respon OJK

Ilustrasi terjerat pinjol
Sumber :
  • Pixabay

Bandung –Kabar duka viral di media sosial terkait pengakuan seorang pelanggan yang memutuskan bunuh diri. Akibat merasa tertekan akibat teror salah satu platform pinjaman online (pinjol) hingga melontarkan ancaman.

Kabar ini pun santer beredar di media sosial, karena nasib pelanggan yang diteror AdaKami berakhir dengan kematian.

Berdasarkan informasi tersebut, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pun turun tangan untuk mengecek kebenaran kabar viral tersebut. Dengan melakukan serangkaian proses investigasi yang akan dilakukan.

"Oke makasih infonya. Ini kita cek kebenarannya," kata Kasubdit Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo saat dikonfirmasi, Rabu (20/9/2023).

Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga melakukan intervensi. Mengusut perilaku salah satu platform pinjaman online, Adakami, yang meneror nasabah bahkan mengancamnya.

Saat dikonfirmasi, Deputi Komisioner Perlindungan Konsumen OJK Sarjito mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki hal tersebut.

"Mohon bersabar ya, karena sedang dilakukan pendalaman-pendalaman," kata Sarjito saat dihubungi merdeka.com, Rabu (20/9/2023).

Pemeriksaan yang dilakukan pihaknya melibatkan sejumlah pihak terkait, namun belum disebutkan siapa yang akan dipanggilnya.

"Pendalaman itu artinya dipanggil semua, dan minggu ini sudah dimulai," kata dia

"Jadi kalau saya bicara pendalaman artinya meminta dokumen, memanggil pihak-pihak terkait dan hal lain yang diperlukan dalam rangka pembuktian," sambung Sarjito.

Sebelumnya, viral di media sosial yang menyebut, jika Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan AFPI telah gagal melindungi nasabah Pinjaman Online (Pinjol) ilegal dari Debt Collector (DC). Hal ini disebut oleh salah satu akun media sosial Twitter @rakyatvspinjol.

"Halo @KSPgoid selama ini apakah tidak tahu bahwa @ojkindonesia dan AFPI telah gagal melindungi nasabah pinjol legal dari DC yang sudah tidak tahu aturan? Berikut adalah ancaman yang saya dapat dari pinjol Adakami. Masih banyak nasabah-nasabah di luar sana yang menerima ancaman lebih parah," tulis akun tersebut seperti dikutip merdeka.com, Rabu (20/9).

PLN Akan Segera Bagi Bagi Diskon 50 Persen Pada Tahun 2025