Hotman Paris Dilaporkan Lakukan Pencemaran Nama Baik

Hotman Paris
Sumber :

Bandung –Diduga melakukan pencemaran nama baik dan fitnah. Pengacara 10 miliar Hotman Paris dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Kate Victoria.

Secara resmi laporan Kate Victoria diterima dengan Nomor: LP/B/312/IX/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI pada tanggal 27 September 2023.

Usut punya usut, sang pelapor adalah anak remaja 16 tahun putri dari pengacara Alvin Lim, yang menganggap Hotman Paris telah menyabarkan berita bohong.

Paska lapornanya diterima, Kate Victoria mengucapkan terimkasih kepada pimpinan tinggi Polri, Jenderal Listiyo Sigit Prabowo, yang telah menirima kami sebagai masyarakat yang tengah mencari keadilan di Negeri ini.

"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai pimpinan tertinggi Polri, juga Bapak Kabareskrim Komjen Wahyu Widada karena sudah menerima kami untuk bertemu. Baru saja kita bertemu. Menerima kami selaku masyarakat yang sedang mencari keadilan," kata Kate dilansir dari Intipseleb.

Dirinya mengungkapkan, bahwa siapapun negeri ini, tidak ada yang kebal hukum, seperti janji Kapolri, dan yang pernah diucapkan Hotman Paris.

"Ini membuktikan bahwa memang ada equality before the law, juga membuktikan janji Bapak Kapolri, termasuk Hotman Paris pun beliau tidak kebal hukum," ujar dia.

Apresiasi setinggi-tingginjuga ia sampaikan ke Bareskrim Polri yang telah mengabulkan permintaan Kate untuk melibatkan dirinya darinya dalam kasus ini.

Putri pengacara Alvin Lim itu, kepada semua pihak agar tak tersinggung terhadap apa yang dirinya sampaikan, karena motif utamanya hanyalah mencari keadilan

"Saya mohon jika selama ada pihak yang tersinggung dengan perkataan saya. Mau bagaimana pun tujuan saya hanya mencari keadilan," kata dia lagi.

Sidang Kasus Ibu Norma Risma, Akui Berzina di Kamar dengan Menantu