Hotman Paris Sebut Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Cacat Hukum: Hanya Keyakinan Hakim

Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Bandung - Netflix beberapa hari yang lalu berhasil merilis sebuah film dokumenter kontroversial yang menarasikan kisah mengenai salah satu kasus pembunuhan terkenal mancanegara yang terjadi di Jakarta yaitu pembunuhan Mirna Salihin.

Waspada! Supleman Penurun Kolesterol dari Jepang Diduga Picu Gagal Ginjal, Beredar di Indonesia?

Pada kasus tersebut, Jessica Wongso dituduh menjadi tersangka pelaku yang menuangkan racun sianida ke kopi Mirna Salihin. 

Peristiwa tersebut terjadi pada 6 Januari 2016 silam di salah satu kafe yang berada di Mall Grand Indonesia bernama Olivier Cafe. Mirna saat itu meminum es kopi Vietnam lalu ia kejang-kejang hingga akhirnya meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit

Detik-detik Donny Kesuma Hembusankan Nafas Terakhir, Bikin Haru

Jessica Kumala Wongso

Photo :
  • -

Melihat kasus tersebut kembali viral di media sosial, Hotman Paris Hutapea selaku pengacara kondang pun ikut bersuara. Ia menilai bahwa penetapan Jessica Wongso menjadi tersangka hingga divonis puluhan tahun hanya berdasar pada keyakinan hakim. 

Terbaru, Kronologi Meninggalnya Aktor Donny Kesuma

“Komentar saya atas kasus itu (kopi sianida) dari dulu adalah tidak diterapkan prinsip harus ada dua alat bukti sebelum seseorang dipidana. Tapi, lebih menonjol keyakinan hakim,” ungkap Hotman Paris seperti dilansir dari akun TikTok pribaidnya pada Selasa, 3 Oktober 2023. 

Hotman Paris

Photo :
  • Instagram @hotmanparisofficial
Halaman Selanjutnya
img_title