Sekda Jabar Klarifikasi Soal WFH Permanen Bagi ASN
- Dok. Pemprov Jabar
Bandung – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja mengklarifikasi soal wacana penerapan Work From Home (WFH) permanen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar.
Klarifikasi itu disampaikan Setiawan saat menjawab pertanyaan wartawan pada acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa, 14 Juni 2022. Tema Japri kali ini "Penyerderhanaan Birokrasi, Perlukah?"
"Soal WFH permanen itu saya klarifikasi, ya. Jadi maksudnya bukan permanen ASN tidak masuk kantor selamanya, tetapi WFH itu akan tetap diberlakukan pascapandemi sesuai kebutuhan" jelasnya.
Pemberlakuan itu, jelas Setiawan, sebagai salah satu wujud pelaksanaan sistem pemerintahan yang dinamis mengikuti perkembangan.
"Seperti yang diharapkan Gubernur, bahwa sistem kerja pemerintahan yang dinamis itu yang mampu menjawab tantangan dan perkembangan zaman," ungkapnya.
Menurut Sekda, penerapan WFH itu pun harus mempertimbangkan setidaknya tiga prasyarat yang menjadi rujukan penerapannya.
"Ada yang berdasarkan jenis pekerjaan dan tupoksi, efektivitas waktu, dan sistem organisasi. Jadi tidak serta-merta semua bisa WFH, enggak seperti itu," terangnya.
Sebelumnya beredar wacana, Pemda Provinsi Jabar akan memberlakukan WFH permanen pascapandemi Ccovid-19.