Fakta Baru, Kepala Dini Dipukul dengan Botol Miras oleh Ronald Tannur
- Tiktok
VIVA Bandung – Fakta baru kembali terungkap dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Ronald Tannur terhadap Dini Sera Afrianti.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce mengakatakan, Ronald mengaku kepada penyidik bahwa dia menendang Dini hingga ia jatuh dalam posisi duduk di room 7 Blackhole KTV Surabaya.
"Keterangan saksi GR (Ronald) dalam pertengkaran itu bahwa saksi GR telah melakukan penendangan ke arah kaki kanan korban DSA (Dini) hingga korban DSA terjatuh sampai posisi duduk," kata Pasma dalam konferensi persnya, Jumat (6/10/2023).
Sedang memegang botol minuman keras, Ronald kemudian memukulkan botol itu ke kepala Dini hingga dua kali.
"Saksi GR melakukan pemukulan kepala korban DSA sebanyak 2 kali dengan menggunakan botol minuman merek Tequila. Ini sesuai dengan CCTV dan hasil pra-rekontruksi," ujarnya.
Lalu saat keduanya naik lift dan tiba di parkiran basement Mal Lenmarc, lanjut Pasma, Ronald melakukan penganiayaan yang lebih sadis lagi.
"Sesampai di parkiran basement Lenmarc masih terjadi pertengkaran atau cekcok, korban DSA keluar dari lift mendahului saksi GR dan sambil main handphone (hingga) di depan mobil Inova nopol B 1744 PW berwarna abu-abu metalic yang merupakan milih dari saksi GR," ungkap Pasma.
Lebih lanjut Pasma menjelaskan, Dini saat itu diketahui duduk bersandar di pintu sebelah kiri mobil Innova tersebut sambil menunggu Ronald. Kemudian Ronald masuk kabin sopir lewat pintu kanan mobil. Saat mobil berhasil distarter, dia melajukan mobil itu belok ke arah kanan.
Hingga akhirnya, sebagian tubuh Dini terlindas mobil tersebut bahkan hingga terseret sejauh kurang lebih 5 meter.
Saat kejadian itu, tenyata ada sejumlah petugas keamanan datang ke lokasi, Ronald pun turun dari mobilnya da menaikkan Dini ke bagasi mobil.