Anak DPR Bunuh Pacar, Komnas Perempuan Dorong Pemerintah Bangun Kampanye Kenali Tindak Aniaya

Ilustrasi Penganiayaan
Sumber :
  • VIVA.co.id

Selain itu, mengenali kondisi kekerasan dalam pacaran, Komnas Perempuan menghimbau agar pemerintah membangun kampanye-kampanye yang dapat mendorong warga turut mengambil langkah proaktif untuk mengenali adanya tindak penganiayaan. Juga, memastikan informasi mengenai kontak untuk mengakses pendampingan atau melaporkan kasus sehingga akibat-akibat fatal dapat dicegah.

Kasus Mahasiswa STIP Dianiaya Senior, Terungkap Percakapan Terakhir Korban dengan Tersangka

Dia menjelaskan, kekerasan dalam pacaran adalah jenis kekerasan terhadap perempuan di ruang personal yang terbanyak ke-2 setelah kekerasan terhadap istri dilaporkan ke Komnas Perempuan dan lembaga layanan dalam 5 tahun terakhir.  Bahkan di tahun 2022 dilaporkan 3.950 kasus, atau angkanya naik lebih dua kali lipat dari tahun sebelumnya.

Bentuk kekerasan dalam pacaran termasuk kekerasan fisik dalam berbagai tindak penganiayaan, kekerasan psikis seperti larangan berteman dengan pihak lain, penguntitan, pelecehan dan pengerdilan kepercayaan diri, dan kekerasan seksual seperti eksploitasi seksual, perkosaan dan pemerasan untuk tujuan seksual. 

Rizky Irmansyah Bongkar Borok Nikita Mirzani Usai Putus, Ini Fakta Sebenarnya

"Komnas Perempuan berbelasungkawa atas kematian (alm) Dini Sera Afrianti, korban tindak kekerasan dalam pacaran. Komnas Perempuan mendukung upaya polisi untuk menyegerakan proses hukum terhadap tersangka utama maupun yang terkait, mendorong pusat layanan terpadu  mendukung keluarga korban mendapatkan pemulihan, dan mengajak semua pihak untuk turut mencegah peristiwa serupa berulang," ujarnya.

Nikita Mirzani Blak-blakan Alasan Putus dengan Mantan Kekasihnya