Bansos PKH Plus: Bantuan Rp500.000 untuk Lansia, Apa Syaratnya?
- id.pinterest.com
VIVABandung – Pemerintah Indonesia kembali meluncurkan program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang membutuhkan.
Salah satu program terbaru, Bansos PKH Plus, dirancang khusus untuk membantu warga lanjut usia (lansia) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para lansia, khususnya mereka yang berusia 70 tahun ke atas dan termasuk dalam kategori keluarga miskin.
Bansos PKH Plus, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), memberikan bantuan sebesar Rp500.000 setiap tiga bulan, dengan total Rp2.000.000 per tahun.
Bantuan ini disalurkan secara bertahap dalam empat tahap sepanjang tahun.
Proses pencairan dilakukan melalui kantor pos, titik komunitas, atau kantor kelurahan/desa setempat, memudahkan lansia untuk menerima bantuan sesuai dengan domisili mereka.